Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi Tindak Pidana Kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di beberapa lokasi strategis.

    Selama pelaksanaan patroli, tim berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah yang dilalui. Mereka melakukan patroli secara mobile, menjaga kehadiran dan kewaspadaan di setiap titik sasaran yang telah ditentukan.

    Kapolsek Cidaun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kegiatan patroli rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cidaun. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tanggeung Memimpin Giat Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami